Beranda Sipil Perbedaan Analisa BOW, SNI, dan Kontraktor

Perbedaan Analisa BOW, SNI, dan Kontraktor

7110
0
BERBAGI
asdar.id menyediakan Member Premium Download untuk download file tanpa embel-embel iklan dan halaman, apa lagi harus menunggu timer yang begitu lama. Dengan berlangganan Member Premium Download, semua file dapat didownload dengan singkat langsung menuju ke sumbernya!, klik DISINI untuk DAFTAR :-) Untuk cara download file Member Free Download, bisa membaca Tutorial Download yang ada dibawah Timer (halaman Safelink) saat menekan tombol download.
Rekomendasi aplikasi hitung cepat RAB akurat dan otomatis, sangat mudah digunakan. Tinggal ganti dimensi, RAB Langsung Jadi. Jika anda seorang ahli sipil atau arsitek, rugi jika tidak punya filenya. Silahkan klik DISINI untuk mendapatkan Filenya.
perbedaan analisa bow sni dan kontraktor
perbedaan analisa bow sni dan kontraktor

Halo rekan-rekan sekalian dimanapun berada, semoga hari ini kita masih diberikan kesehatan dan perlindungan oleh Tuhan Alam Semesta, Allah Azza Wa Jalla. Pada kesempatan kali ini saya ingin membagikan sebuah artikel kepada rekan-rekan semua mengenai perbedaan analisa bow, sni dan kontraktor. Mari simak pembahasannya dibawah ini.

Pengelolaan manajemen konstruksi sangat penting sekali untuk dikerjakan, khususnya yang berhubungan dengan anggaran biaya. Dalam membuat rencana anggaran biaya (RAB), kontraktor harus dapat memastikan RAB proyek yang dibuat merupakan rencana anggaran yang efisien dan dapat dipertanggungjawabkan dikemudian hari. Oleh karena itu, pada penyusunan anggaran biaya ini terdapat metode atau langkah-langkah perhitungan yang terbagi menjadi tiga di antaranya metode BOW, SNI, dan metode perhitungan kontraktor.

Dalam sebuah proyek bisnis termasuk usaha jasa konstruksi, perkiraan biaya dalam mengerjakan sebuah proyek memegang peranan penting. Karena keuntungan finansial yang akan didapatkan oleh kontraktor tergantung pada kecerdasan dan kecakapan dalam membuat perkiraan biaya, mulai dari perencanaan sumber daya seperti material, tenaga kerja, maupun waktu.

Untuk itu diperlukan suatu sarana dasar perhitungan harga satuan yaitu Analisa Biaya Konstruksi (ABK). Para kontraktor lebih cenderung menghitung harga satuan pekerjaan berdasarkan dengan analisa mereka sendiri yang didasarkan atas pengalaman terdahulu dalam menyelesaikan suatu pekerjaan konstruksi daripada harus mengacu pada analisa bow maupun sni, walaupun sebenarnya mereka tidak terlepas dari analisa BOW dan SNI.

Elemen Analisa Satuan Pekerjaan

Dalam sebuah RAB, diperlukan harga satuan pekerjaan yang terdiri dari 3 jenis harga yaitu harga satuan bahan, harga satuan tenaga dan harga satuan alat. Harga-harga tersebut harus diketahui terlebih dahulu dari hasil survey lapangan di mana proyek tersebut dilaksanakan.

Setelah itu harga-harga satuan ini dikalikan dengan setiap koefisien yang telah ditentukan. Sehingga menjadi harga bahan, upah atau tenaga dan alat yang akan dijumlahkan menjadi harga satuan pekerjaan. Dengan kata lain, besar atau kecilnya harga satuan pekerjaan tergantung dari jumlah ketiga harga satuan tersebut yang dipengaruhi oleh:

  • Harga satuan bahan dipengaruhi ketelitian perhitungan kebutuhan bahan dari jenis-jenis pekerjaan.
  • Harga satuan alat dapat disewa atau diinvestasi sesuai kondisi lapangan, efisiensi alat, metode pelaksanaan, jarak angkut dan pemeliharaan setiap jenis alat.
  • Harga satuan upah atau tenaga dipengaruhi tingkat produktivitas dari pekerja.

Analisa BOW

Indonesia sejak jaman Belanda hingga saat ini masih menganut sistem analisa penghitungan pekerjaan kontruksi bangunan yang disebut analisa BOW. BOW adalah singkatan dari Burgerlijke Openbare Werken, suatu ketentuan dan ketetapan umum yang ditetapkan oleh Dir BOW tanggal 28 Pebruari 1921, Nomor 5372 pada jaman pemerintahan Belanda. Analisa BOW hanya bisa dilakukan pada proses kontruksi yang menggunakan sistem padat karya atau sistim pekerjaan yang menggunakan banyak tenaga kerja secara manual, yang berarti hanya untuk pekerjaan bangunan sederhana saja walaupun pada kenyataannya di beberapa wilayah Indonesia proyek pembangunan ruko setinggi 4 lantai pun, masih banyak dilakukan secara manual padat karya.

Estimasi pada proyek gedung saat ini masih mengacu pada analisa BOW walaupun dengan revisi yang dilakukan untuk menyesuai dengan kondisi pada saat ini. Dalam praktek nya, sebuah konsultan atau kontraktor biasanya tidak melakukan analisa berulang kali setiap melakukan penghitungan tender. Analisa angka acuan dasar akan dipakai berulang kali dan yang yang akan dilakukan penyesuaian adalah angka material bangunan serta upah atau ongkos pemasangan yang biasanya selalu berfluktuasi naik turun mengikuti tingkat inflasi.

Kelemahan analisa BOW

  1. Merupakan produk lama yang belum diupdate sehingga sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang.
  2. Analisa BOW mengharuskan adanya koefisien kebutuhan kepala tukang pada setiap pekerjaan, kenyataannya dalam pelaksanaan pekerjaan belum tentu menggunakan jasa kepala tukang yang akhirnya membuat hasil perhitungan RAB menjadi jauh lebih besar.
  3. Munculnya jenis item pekerjaan baru yang tidak tercantum di dalam analisa BOW, seperti adanya bahan bangunan tipe baru maka belum ada dalam analisa BOW.
  4. Perkembangan teknologi khususnya dalam dunia konstruksi telah menghasilkan berbagai penemuan alat-alat proyek baru, contohnya alat berat yang belum ada di dalam analisa BOW.

Untuk contoh analisa BOW, dapat anda download pada link berikut:

DOWNLOAD [GOOGLE DRIVE] | DOWNLOAD [MEDIAFIRE]

Analisa SNI

Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHS SNI) adalah pedoman baku alat untuk menghitung harga standard satuan pekerjaan konstruksi. Analisa SNI diterbitkan oleh setiap instansi terkait di setiap Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota Madya di seluruh wilayah Indonesia dalam hal ini oleh Dinas Pekerjaan Umum Kab/Kodya. Yang dimaksud harga satuan pekerjaan adalah harga satuan setiap pekerjaan dalam pekerjaan konstruksi. Ruang lingkup pekerjaan konstruksi meliputi pekerjaan bangunan gedung, bangunan air, jalan, jembatan, galangan kapal, bandara, bangunan konstruksi baja, ternasuk bangunan rumah tinggal.

Dalam setiap lingkup pekerjaan/proyek terdiri dari pekerjaan-pekerjaan tertentu. Dalam lingkup pekerjaan bagunan gedung termasuk bangunan rumah tinggal terdiri dari pekerjaan-pekerjaan: pekerjaan Persiapan; pekerjaan pondasi, pekerjaan beton; pekerjaan dinding, pekerjaan atap, pekerjaan lantai, pekerjaan plapond, dst. Pada setiap pekerjaan tersebut masih ada sub pekerjaan, misalnya pada pekerjaan pondasi: pekerjaan galian pondasi, pasangan pondasi batu kali, pondasi tiang pancang, dst. Pada setiap pekerjaan atau sub pekerjaan terdiri dari komponen bahan material, upah kerja, sewa alat dsb.

Untuk menentukan harga satuan pekerjaan tersebut maka harus menggunakan Analosa SNI. Dalam AHS SNI ukuran untuk menentukan harga satuan pekerjaan, maka setiap bahan atau tenaga yang diperlukan diberi angka koefisien. Angka koefisien inilah sebagai rumus atau pedoman yang dijadikan alat pengali terhadap volume pekerjaan, harga material, dan upah kerja sehingga menhasilkan harga satuan untuk setiap pekerjaan.

Yang biasa menggunakan AHS SNI adalah para konsultan perencana, konsultan pengawas, dan kontraktor pelaksana konstruksi dalam rangka melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan bidang yang menjadi kewenangan masing-masing dalam melaksanakan pekerjaan jasa konstruksi.

Analisa harga Satuan Pekerjaan Konstruksi (AHS-SNI) diterbitkan setiap tahun. Yang berubah dari setiap terbitan AHS-SNI biasanya harga satuan bahan dan upah, sedangkan koefisien AHS relatif tidak berubah. Jadi, apabila Anda sudah punya AHS-SNI tahun 2011 dalam bentuk file excel, maka untuk updatenya Anda hanya perlu mengedit harga satuan material dan upah kerja. Biasanya para konsultan dan kontraktor hanya mendapatkan AHS SNI terbaru dari Dinas PU dalam bentuk cetakan, bukan bentuk file excel.

AHS SNI aslinya dalam format file excel. AHS disimpan dalam sheet. Sheet-ssheet AHS terdiri dari: Analisa Harga Satuan Pekerjaan, Harga Satuan Upah, harga Satuan Bahan, dan Harga Satuan Pekerjaan. Analisa Harga Satuan terdiri dari uraian pekerjaan, volume (koefiseien) pekerjaan, harga satuan upah, dan harga satuan bahan. Gabungan hasil perkalian antara koefisien/volume dengan harga satuan menjadi harga satuan pekerjaan. Harga bahan material dan upah kerja merupakan standard harga yang ditetapkan oleh instansi terkait, dan setiap tahun biasanya berubah sesuai perkembangan harga pasar. Harga satuan pekerjaan adalah hasil perhitungan berdasarkan analisa harga satuan, harga satuan bahan, dan harga satuan upah.

Untuk contoh analisa SNI, dapat anda pelajari pada link berikut:

KUNJUNGI

Analisa Perhitungan Kontraktor

Pihak kontraktor biasanya menentukan koefisien bahan, upah dan alat secara manual berdasarkan jumlah bahan dan upah yang digunakan. Dalam menentukan koefisien tersebut kontraktor juga membandingkan koefisien yang ada pada BOW, SNI, dan berdasarkan pengalaman kontraktor terdahulu dalam mengerjakan proyek sebelumnya.

Berikut ini akan berikan contoh kontraktor dalam mendapatkan koefisien bahan, upah dan alat:

Misalnya untuk pengerjaan bekisting kolom, digunakan kayu 5/7 dan 8/6 dengan volume pengerjaan 85,85 m3 maka dihitung dengan cara sebagai berikut:

  • 5/7 = 85,85 x 0,05 x 0,07= 0,300475 m3 …………………..(a)
  • 8/6 = 85,85 x 0,08 x 0,06 = 0,412080 m3…………………..(b)

Digunakan plywood dengan tebal 15 mm dan luasnya 6 m2. Namun plywood yang ada di pasaran seluas 2,88 m2. Setelah itu, kontraktor dapat menghitung harga satuan bahan dengan cara mengalikan koefisien yang didapatkan dalam perhitungan di atas dengan harga satuan bahan yang ada di lapangan:

Untuk kayu 5/7 = a/b x harga satuan bahan, maka harga satuan bahan yang didapat adalah:

= a/b x harga satuan bahan
= (0,300475/0,412080) x Rp.206.92800
= Rp. 150.885,001

Untuk kayu 8/6 = a/b x harga satuan bahan, maka harga satuan bahan yang didapat adalah:

= a/b x harga satuan bahan
= (0,300475/0,412080) x Rp. 228.609,00
= Rp. 166.694,063

Sedangkan untuk harga satuan plywood dengan tebal 15 mm adalah:

= (luas yang dibutuhkan/luas yang ada di pasaran) x harga satuan bahan
= (6/2,88) x Rp. 26.786,00
= Rp. 55.804,167

Untuk koefisien upah, dapat dihitung dengan cara membagi jam produktivitas dalam sehari dengan jam kerja efektif untuk setiap pekerja dalam mengerjakan suatu pekerjaan.

Misalnya jam efektif sesorang pekerja dalam sehari adalah 7 jam. Sedangkan jam produktivitas pekerja dapat diasumsikan berdasarkan jam kerja untuk setiap pekerja. Misalnya untuk mandor dalam sehari hanya bekerja selama 2 jam karena terkadang mandor hanya memonitor pekerjaan yang ada di lapang, dan pekerja/tukang dalam sehari bekerja selama 5 jam karena pekerja tersebut hanya bekerja untuk pekerjaan yang berhubungan dengan pekerjaan yang ada di lapangan.

Maka dengan asumsi tersebut, kontraktor dapat menghitung koefisien untuk upah pekerja sebagai berikut:

Untuk koefisien upah mandor = jam produktivitas mandor/jam efektif

= 2 jam/7 jam
= 0,2857

Untuk koefisien upah pekerja = jam produktivitas pekerja/jam efektif

= 5 jam/7 jam
= 0,7143

Sehingga didapatkan harga satuan upah dengan cara mengalikan koefisien yang didapatkan dalam perhitungan di atas dengan harga satuan upah yang berdasarkan upah untuk daerah setempat:

Mandor = 0,2857 x Rp.50.000= Rp. 14.285
Pekerja = 0,7143 x Rp.35.000= Rp. 5.000,5

Dalam prakteknya, konsultan perencana atau kontraktor biasanya tidak melakukan analisa berulang kali setiap mengerjakan proyek tender. Analisa angka acuan dasar akan dipakai berulang kali dan yang akan dilakukan penyesuaian adalah angka material bangunan serta upah pekerja yang biasanya selalu berfluktuasi naik turun mengikuti tingkat inflasi.

Jika ingin mencopy artikel ini, mohon cantumkan juga sumbernya karena saya melihat ada blog yang copas tidak menyertakan sumbernya. Atau jika tidak, tulislah dengan bahasa masing-masing. Hargailah setiap karya dan usaha orang lain. Sebagian artikel ini bersumber dari pengadaanbarang.co.id

Sekian postingan singkat kali ini mengenai Perbedaan Analisa BOW, SNI, dan Kontraktor, semoga bisa bermanfaat untuk menambah ilmu pengetahuan mengenai dunia proyek. Jangan lupa untuk selalu berbagi satu kebaikan dengan cara share atau bagikan artikel ini ke teman-teman di sosial media, cukup dengan klik tombol SHARE disitus ini, terimakasih!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama anda disini