Halo rekan-rekan sekalian, apa kabar kalian hari ini? Saya doakan semoga sehat selalu. kali ini saya akan membagikan sebuah artikel mengenai dokumen kontrak dalam manajemen proyek. Untuk penjelasan lengkapnya mari simak pembahasan dibawah ini.
Dokumen Kontrak Dalam Manajemen Proyek
Pola Penggunaan Kontrak untuk menjadikan sebagai Pedoman dan alat Mengendalikan Pelaksanaan Proyek dengan uraian sebagai berikut:
Manajemen proyek di dalam dokumen kontrak adalah sumber dari kriteria untuk pelaksanaaan pekerjaan yang dilakukan oleh pemborong, karena itu pula menjadi sumber kriteria pengendaliannya, yang kegiatan pengawasannya dilakukan oleh konsultan pengawas dan tindak lanjutnya dilakukan pemilik proyek. Disusun kriteria-kriteria sebagai pedoman pemborong melaksanakan pekerjaan sekaligus sebagai kriteria pengendalian.
Pemborong menghasilkan keluaran seperti apa yang telah disepakati dalam kontrak, namun keluaran ini tidak sekaligus selesai tapi tahap demi tahap secara kumulatif. Kriteria keluaran ini juga bersumber dari manajemen proyek di dalam dokumen kontrak. Pada umumnya kriteria tersebut terdiri dari:
- kriteria waktu,
- kriteria kualitas, dan
- kriteria biaya.
Untuk menghasilkan keluaran pemborong melakukan proses seperti apa yang telah disepakati dalam kontrak. Kriteria Proses ini harus konsisten dengan kriteria keluaran, agar proses yang dilakukan, dapat menghasilkan keluaran seperti yang telah ditetapkan manajemen proyek di dalam dokumen kontrak.
Dalam melakukan manajemen proyek pemborong memerlukan masukan, seperti apa yang telah disepakati dalam kontrak. Agar proses dapat berjalan lancar dan menghasilkan keluaran seperti yang telah ditetapkan, maka kriteria masukan haruslah konsisten dengan kriteria proses.
Kemudian dapatlah diamati bahwa antara kriteria masukan – proses – keluaran haruslah konsisten satu sama lain.
Pola penggunaan Kontrak untuk menjadikan sebagai pedoman dan alat mengendalikan pelaksanaan Manajemen Proyek dengan uraian sebagai berikut:
1. Mekanisme Pokok dari Kegiatan Pengawasan
a. Penyusunan laporan berkala
- Laporan harian
- Laporan mingguan
- Laporan bulanan
b. Laporan status pekerjaan yang disusul berita acaranya
- Laporan penyelesaian bagian pekerjaan/ kemajuan pakerjaan beserta berita acaranya, dan pada umumnya disusul berita acara penagihan.
- Laporan penyelesaian pekerjaan, beserta berita acaranya, yang disusul berita acara penagihan sampai 95%.
- Laporan panyelesaian pameliharaan, beserta berita acara penyerahan pekerjaan, yang disusul berita acara penagihan sisa 5%.
c. Pertemuan pengevaluasian adalah merupakan proses penyusunan laporan berkala maupun laporan status pekerjaan
d. Berita Acara Teknis dan Berita Acara Penagihan Pembayaran
2. Tindak Lanjut
Tindak lanjut dilakukan oleh pemilik proyek di dalam manajemen proyek.
- Tindak lanjut Apreasi
- Tindak lanjut Konfirmasi
- Tindak lanjut Koreksi Penyimpangan pemborosan Penyimpangan penyelewengan
- Spesifik Proyek
- Penghargaan/ rekomendasi
- Konfirmasi pekerjaan
- Dispute
- Musyawarah
- Arbitrase
- pengadilan
Sumber referensi: sipilworld.blogspot.com
Sekian postingan kali ini mengenai Dokumen Kontrak Dalam Manajemen Proyek, semoga bisa bermanfaat untuk rekan-rekan sekalian. Jangan lupa share artikel ini ke sosial media agar yang lain bisa membacanya juga. Untuk mengikuti perbaruan konten blog ini, silahkan berlangganan pada notifikasi yang muncul saat mengakses blog ini.