Beranda Manajemen Proyek Mengenal Pre Construction Meeting (PCM)

Mengenal Pre Construction Meeting (PCM)

7234
0
BERBAGI
asdar.id menyediakan Member Premium Download untuk download file tanpa embel-embel iklan dan halaman, apa lagi harus menunggu timer yang begitu lama. Dengan berlangganan Member Premium Download, semua file dapat didownload dengan singkat langsung menuju ke sumbernya!, klik DISINI untuk DAFTAR atau DISINI untuk LOGIN :-) Untuk cara download file Member Free Download, bisa membaca Tutorial Download yang ada dibawah Timer (halaman Safelink) saat menekan tombol download.
Rekomendasi aplikasi hitung cepat RAB akurat dan otomatis, sangat mudah digunakan. Tinggal ganti dimensi, RAB Langsung Jadi. Jika anda seorang ahli sipil atau arsitek, rugi jika tidak punya filenya. Silahkan klik DISINI untuk mendapatkan Filenya.
gambar pcm atau pre construction meeting
gambar pcm atau pre construction meeting

Kali ini kita akan membahas mengenai PCM atau Pre Construction Meeting atau rapat pra pelaksanaan pekerjaan. Pre Construction Meeting ini tidak boleh disepelekan dalam pekerjaan konstruksi, karena dalam pelaksanaan proyek dapat mengatasi kendala-kendala dilapangan.

Mengenal Pre Construction Meeting (PCM)

Rapat persiapan pelaksanaan pekerjaan (pre construction meeting) merupakan pertemuan yang diselenggarakan oleh unsur-unsur yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan seperti pihak Direksi Pekerjaan sebagai unsur pengendalian, Direksi Teknis sebagai pengawas teknis, dan penyedia jasa sebagai pelaksana pekerjaan, wakil masyarakat setempat dan instansi terkait guna menyamakan presepsi tersebut seluruh dokumen kontrak dan membuat kesepakatan tersebut hal-hal penting yang belum terdapat dalam dokumen kontrak maupun kemungkinan-kemungkinan kendala yang akan terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan.

Pelaksanaan PCM harus diselengarakan paling lambat 7 (tujuh) hari sejak diterbitkannya SPMK/ Surat Perintah Mulai Kerja. Rapat PCM dituangkan dalam Berita Acara dan ditanda tangani oleh 3 (tiga) pihak; Direksi Pekerjaan, Wakil Direksi Pekerjaan dan Penyedia jasa. Berita Acara Rapat Persiapan Pekerjaan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Dokumen Kontrak yang berlaku.

Hal-hal yang perlu dibahas dan disepakati dalam rapat persiapan pelaksanaan konstruksi antara lain:

  1. Stuktur organisasi proyek.
  2. Penyamaan presepsi tentang pasal-pasal yang tertuang dalam dokumen kontrak.
  3. Usulan-usulan perubahan mengenai isi dalam pasal-pasal dokumen kontrak.
  4. Pendekatan kepada masyarakat dan pemerintah daerah setempat mengenai rencana kerja.
  5. Pembahasan prosedur administrasi penyelenggaraan pekerjaan.
  6. Presentasi penyedia jasa dalam rencana penanganan pekerjaan melalui program untuk penyedia jasa (Rencana Mutu Kontrak).
  7. Presentasi Konsultan Pengawas tentang prosedur pengawasan pekerjaan berdasarkan uraian kegiatan pekerjaan penyedia jasa.
  8. Pembahasan kendala yang diperkirakan akan timbul, dan rencana penanganannya.
  9. Penetapan masa berlaku ijin kerja (request) dan pemaparan metode kerja yang akan digunakan.
  10. Masalah-masalah lapangan terkait metode pekerjaan, ruang milik jalan lokasi Quary, lokasi Base Camp.
  11. Rencana pemeliharaan dan pengaturan lalu-lintas.
  12. Pembahasan tentang tanggungjawab masing-masing unsur yang terkait dalam pelaksanaan pekerjaan.
  13. Pembahasan tentang pembayaran prestasi pekerjaan dan syarat-syarat yang diusulkan untuk pelaksanaan pembayaran.
  14. Fasilitas pendukung yang akan diberikan oleh pemberi pekerjaan (SATKER).
  15. Hal-hal yang belum jelas tertuang dalam kontrak.

Apabila saat pelaksanaan PCM, keberadaan konsultan supervisi belum tersedia di lapangan, maka Rapat Persiapan Pekerjaan tetap dilaksanakan, Berita Acara Rapat Persiapan Pekerjaan harus disampaikan oleh konsultan supervisi untuk dipedomani.

Dalam hal konsultan supervisi memiliki pandangan yang berbeda dengan hasil Rapat Persiapan Pekerjaan yang telah ditetapkan, maka persamaan presepsi dapat dilakukan pada rapat-rapat koordinasi yang dilaksanakan pada tahap selanjutnya.

Sumber referensi: kitasipil.com

Demikian pembahasan kita kali ini mengenai rapat pra pelaksanaan pekerjaan atau pre construction meeting (PCM), semoga bisa bermanfaat untuk rekan-rekan proyek sekalian. Jangan lupa share artikel ini ke sosial media agar yang lain bisa mendapatkan manfaatnya. Sampai jumpa di artikel selanjutnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama anda disini