Bantu support blog asdar.id agar bisa lebih berkembang lagi untuk membagikan ilmu pengetahuan secara gratis. Caranya yaitu dengan menyisihkan sedikit rejeki anda melalui laman donasi, klik DISINI. Semoga apa yang anda berikan bisa menjadi penolong di Akhirat kelak, Amin Ya Rabbal 'Alamin :-)
Proses pengadaan pekerjaan konstruksi dari waktu ke waktu terus mengalami perubahan/penyempurnaan yang terbaru adalah Permen PUPR NOMOR 28/PRT/M/2016, berikut beberapa Permen yang sudah ada:
- PerMen PUPR Nomor 31/PRT/M/2015 tentang Perubahan Ketiga Atas PerMen PU Nomor 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi
- PerMen PU Nomor 11/PRT/M/2013 tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum
- Permen PUPR NOMOR 28/PRT/M/2016 tentang PEDOMAN ANALISIS HARGA SATUAN PEKERJAAN BIDANG PEKERJAAN UMUM
Bidang Pekerjaan Umum adalah bidang pekerjaan yang meliputi kegiatan pekerjaan
- Sumber Daya Air (bendung, pintu air dan hidromekanik, terowongan air, bangunan sungai, jaringan irigasi, bangunan lepas pantai),
- Bina Marga (jalan, jembatan, jalan layang, terowongan jalan, saluran tepi jalan, bahu jalan, trotoar), dan
- Cipta Karya (bangunan gedung, perumahan, infrastruktur kawasan permukiman seperti Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA), sistem perpipaan air minum dan lain-lain).
Pedoman AHSP Bidang Pekerjaan Umum bertujuan untuk mewujudkan transparansi, efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas dalam proses pengadaan pekerjaan konstruksi bidang pekerjaan umum.
Untuk lengkapnya berikut PERMEN dan lampirannya :
- Permen PUPR 28-2016 tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Umum
- Lampiran Permen PUPR 28-2016 – AHSP bidang Umum, SDA, Cipta Karya, Bina Marga
Link download :
Permen PUPR NOMOR 28/PRT/M/2016
Sekian postingan kali ini, semoga artikel ini bermanfaat buat kita semua. Jangan lupa budayakan share ke teman-teman kamu dengan cara klik tombol bagikan ke sosial media di bawah ini, terimakasih!
terima kasih bang.. izin download 🙂