Beranda Tips Rumah Mengetahui Cara Mengecek Sertifikat Rumah Asli di Kantor BPN

Mengetahui Cara Mengecek Sertifikat Rumah Asli di Kantor BPN

1691
0
BERBAGI
asdar.id menyediakan Member Premium Download untuk download file tanpa embel-embel iklan dan halaman, apa lagi harus menunggu timer yang begitu lama. Dengan berlangganan Member Premium Download, semua file dapat didownload dengan singkat langsung menuju ke sumbernya!, klik DISINI untuk DAFTAR atau DISINI untuk LOGIN :-) Untuk cara download file Member Free Download, bisa membaca Tutorial Download yang ada dibawah Timer (halaman Safelink) saat menekan tombol download.
Rekomendasi aplikasi hitung cepat RAB akurat dan otomatis, sangat mudah digunakan. Tinggal ganti dimensi, RAB Langsung Jadi. Jika anda seorang ahli sipil atau arsitek, rugi jika tidak punya filenya. Silahkan klik DISINI untuk mendapatkan Filenya.
sertifikat rumah asli
sertifikat rumah asli

Selamat siang pembaca setia darsitek dimanapun berada, berjumpa lagi dengan situs kesayangan kita. Kali ini darsitek akan menulis artikel singkat mengenai Mengetahui Cara Mengecek Sertifikat Rumah Asli di Kantor BPN. Berinvestasi jangka panjang dengan membeli tanah untuk dibangun rumah adalah sebuah keputusan yang tepat. Terlebih lagi jika pada lokasi tanah tersebut begitu strategis dan akan terus berkembang, ketika menginvestasikannya maka harganya bisa naik drastis dikemudian hari sehingga banyak mendapat keuntungan.

Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah sertifikat yang wajib dimiliki untuk menunjukkan hak atas tanah atau bangunan tersebut. Sayangnya, saat ini sering sekali terjadi kasus sertifikat palsu dalam proses jual beli tanah. Karena itu, sebaiknya anda berhati-hati jangan sampai membeli tanah yang tenyata sertifikatnya tidak asli atau palsu.

Penting sekali mengetahui mana sertifikat yang asli atau palsu. Pada kasus-kasus yang telah terjadi banyak ditemukan ciri khas dari sertifikat rumah yang palsu. Jika pada sertifikat tanah asli yang telah dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional sampul bukunya berwarna hijau, lain halnya pada sertifikat palsu yang sampulnya berwarna abu-abu. Selain itu, pada sertifikat palsu juga punya ciri lain yaitu cap serta tanda tangan yang tertera berbeda dengan yang asli. Untuk mengetahui apakah sertifikat itu asli atau palsu secara pasti, salah satu caranya yaitu dengan melakukan pengecekan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Sesuai dengan pasal 34 PP No. 24 Tahun 1997 mengenai pendaftaran tanah telah diterangkan bahwa setiap orang yang memiliki kepentingan berhak untuk mengetahui data fisik serta data yuridis yang terdapat dalam peta pendaftaran, buku tanah, daftar tanah, dan surat ukur. Datangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) sesuai dengan kota yang ditinggali untuk melakukan pengecekan sertifikat tanah. Ada beberapa persyaratan yang harus dibawa untuk melakukan pengecekan seperti sertifikat asli hak atas tanah, fotokopi identitas diri pemohon atau kuasanya yang telah dilegalisir, surat kuasa jika pengecekan keaslian sertifikat dikuasakan oleh orang lain serta surat permohonan.

Dalam melakukan pengecekan sertifikat tanah tentu membutuhkan biaya. Pada umumnya biaya yang harus dikeluarkan adalah sekitar puluhan ribu rupiah atau sesuai dengan kebijakan kantor pertanahan di daerah masing-masing. Proses pengecekan keaslian sertifikat di kantor BPN nantinya akan membutuhkan waktu beberapa hari, oleh sebab itu sebaiknya perlu bersabar menunggunya.

Namun saat ini pengecekan informasi sertifikat telah bisa diakses secara online melalui aplikasi bernama Sentuh ATR/BPN. Aplikasi ini telah dipromosikan sejak November 2014 namun baru disosialisasikan pada tahun 2015 lalu. Sentuh ATR/BPN ini bisa didownload melalui Google Play Store dan dipasang pada perangkat android. Terdapat tiga layanan yang telah disediakan pada aplikasi ini yaitu pengecekan informasi berkas, pengecekan informasi sertifikat, serta informasi syarat dan biaya kepengurusan surat tanah. Selain itu ada pula Peta BPN yang menyediakan situs peta status tanah BPN. Di situs tersebut kita bisa mengetahui status tanah sesuai yang tercatat di BPN. Peta status tanah ini termasuk data status tanah yang ada di seluruh Indonesia.

Demikian artikel ini mengenai Mengetahui Cara Mengecek Sertifikat Rumah Asli di Kantor BPN, semoga bisa bermanfaat bagi yang membutuhkan. Jangan lupa untuk selalu berbagi satu kebaikan dengan cara bagikan artikel ini ke teman-teman di sosial media, cukup dengan klik tombol SHARE atau bisa subscribe/langganan halaman asdar.id di facebook untuk terus mengikuti perbaruan situs ini, terimakasih!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama anda disini